Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat memastikan adanya penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 dibanding tahun sebelumnya. Sebelumnya, dalam kurs dolar Amerika Serikat, biaya haji mencapai US$ 2.717 atau setara dengan Rp 35,75 juta.
“Menjadi US$ 2.528 atau setara dengan Rp 34.641.304 untuk tahun ini," kata Wakil ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 April 2016.
Solid mengatakan, walaupun terjadi penurunan biaya, anggaran beberapa komponen utama yang langsung dirasakan jemaah justru dinaikkan oleh DPR dan pemerintah. "Hal ini dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi para tetamu Allah," ujarnya.
Solid merinci, komponen-komponen yang anggarannya naik adalah jumlah makan di Mekah yang tahun lalu hanya 15 kali menjadi 24 kali; biaya upgrade bus antarkota di Arab Saudi; biaya upgrade peningkatan biaya makan, fasilitas dan pelayanan selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina; biaya dan frekuensi manasik haji; serta biaya pendidikan dan pelatihan petugas haji.
Adapun biaya-biaya yang diturunkan DPR adalah biaya penginapan di Madinah dan biaya pesawat. "Penurunan biaya tersebut tidak dibarengi menurunkan mutu. Penurunan tersebut dihasilkan dengan negosiasi yang ketat antara DPR dan Kementerian Agama," ucapnya.
Solid berujar, dalam penetapan biaya haji, Komisi VIII tidak hanya berorientasi pada penurunan biaya, tapi juga mementingkan peningkatan mutu pelayanan bagi jemaah. Komisi VIII mendesak agar apa yang telah disepakati tentang BPIH 2016 ini ditindaklanjuti dengan peraturan presiden secepat mungkin.
No comments:
Post a Comment