Kebijakan pembangunan pendidikan dalam kurun waktu 2005-sampai sekarang diprioritaskan pada peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan dasar yang lebih berkualitas melalui peningkatan pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan pemberian akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat menjangkau layanan pendidikan dasar.
Salah satu program Pemerintah yang dilaksanakan berkenaan dengan upaya percepatan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang bermutu dan sebagai pengejawantahan amanat Undang-Undang adalah pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SD dan SMP yang menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
Tahun ini merupakan tahun keduabelas pelaksanaan program BOS di tingkat pendidikan dasar. Dengan berbagai perbaikan kebijakan yang telah dilakukan, BOS diharapkan telah dapat memberikan peningkatan dalam hal mutu pembelajaran, dan juga dalam hal manajemen pengelolaan sekolah.
Dengan telah lahirnya program BOS berjalan, maka diharapkan sekolah telah mampu mengelola dana dengan jauh lebih baik. Hal ini merupakan konsekuensi wajar dari proses pembelajaran yang cukup panjang sejak mulai dilaksanakannya program BOS tahun 2005 hingga sekarang.
Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya cukup menarik untuk mengetahui bagaimana sekolah mengelola dana BOS untuk menunjang kegiatan dan program sekolah dalam rangka mencapai sasaran dan visi misi sekolah.
Untuk kepentingan tersebut, Tim Manajemen BOS Pusat memandang perlu menyelenggarakan Lomba Tata Kelola BOS. Lomba ini melibatkan penilaian terhadap seluruh SD yang menerima dan mengelola dana BOS. Dengan dilaksanakannya lomba ini, diharapkan akan diperoleh sekolah-sekolah dengan pengelolaan anggaran dan kegiatan yang baik dalam mendukung proses pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Selanjutnya, sekolah-sekolah inilah yang diharapkan dapat menjadi contoh dan model dalam pengelolaan dana BOS yang baik.
Pedoman melaksanakan Lomba Tata Kelola SD Tahun 2016 dalam format word bisa di unduh disini [PEDOMAN LOMBA TATA KELOLA SD TAHUN 2016]
Salah satu program Pemerintah yang dilaksanakan berkenaan dengan upaya percepatan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang bermutu dan sebagai pengejawantahan amanat Undang-Undang adalah pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SD dan SMP yang menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
Tahun ini merupakan tahun keduabelas pelaksanaan program BOS di tingkat pendidikan dasar. Dengan berbagai perbaikan kebijakan yang telah dilakukan, BOS diharapkan telah dapat memberikan peningkatan dalam hal mutu pembelajaran, dan juga dalam hal manajemen pengelolaan sekolah.
Dengan telah lahirnya program BOS berjalan, maka diharapkan sekolah telah mampu mengelola dana dengan jauh lebih baik. Hal ini merupakan konsekuensi wajar dari proses pembelajaran yang cukup panjang sejak mulai dilaksanakannya program BOS tahun 2005 hingga sekarang.
Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya cukup menarik untuk mengetahui bagaimana sekolah mengelola dana BOS untuk menunjang kegiatan dan program sekolah dalam rangka mencapai sasaran dan visi misi sekolah.
Untuk kepentingan tersebut, Tim Manajemen BOS Pusat memandang perlu menyelenggarakan Lomba Tata Kelola BOS. Lomba ini melibatkan penilaian terhadap seluruh SD yang menerima dan mengelola dana BOS. Dengan dilaksanakannya lomba ini, diharapkan akan diperoleh sekolah-sekolah dengan pengelolaan anggaran dan kegiatan yang baik dalam mendukung proses pembelajaran dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Selanjutnya, sekolah-sekolah inilah yang diharapkan dapat menjadi contoh dan model dalam pengelolaan dana BOS yang baik.
Pedoman melaksanakan Lomba Tata Kelola SD Tahun 2016 dalam format word bisa di unduh disini [PEDOMAN LOMBA TATA KELOLA SD TAHUN 2016]
No comments:
Post a Comment