Para pembaca mungkin tidak asing dengan Aplikasi DAPODIK (Data Pokok Pendidikan), data pokok pendidikan terbagi 2 yaitu, Dapodikdas dan Dapodikmen, dalam proses pendataan Dapodikdas dan Dapodikmen ada beberapa kendala yang dihadapi. Disini saya akan menyampaikan tentang salah satu aplkasi yaitu Permasalahan Tentang Dapodikdas. Adapun pertanyaan yang sering ditanyakan sekolah pada Tim Pengembang diantaranya adalah :
Apa itu Aplikasi Dapodikdas?
Sistem Aplikasi Dapodikdas adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada kelompok jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),Peserta Didik dan Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).
Mengapa sekolah harus menggunakan Aplikasi Dapodikdas?
Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodikdas merupakan aplikasi resmi yang digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar.
Data dari Aplikasi Dapodikdas akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), tunjangan guru, Ujian Nasional, dan programprogram lainnya. Oleh karena itu sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodikdas.
Apa akibatnya jika sekolah menolak menggunakan Aplikasi Dapodikdas?
Data Aplikasi Dapodikdas digunakan sebagai acuan data dalam programprogram Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar. Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak akan tersentuh program-program Kemendikbud.
Apakah Madrasah Ibtidaiyah(MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdas?
MI dan MTs berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdas.
Jenjang sekolah mana saja yang didata dalam Aplikasi Dapodikdas?
Jenjang pendidikan dasar yaitu SD, SDLB, SMP, SMPLB, dan SLB. Adapun untuk jenjang menengah ada di naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Dapodikmen).
Apakah termasuk sekolah terpencil dan luar negeri?
Ya, tidak terkecuali.
Apa perubahan di versi 4.0.0?
Daftar Perubahan versi 4.0.0
[Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
[Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
[Pembaruan] Isian Hobby di form Registrasi Peserta Didik
[Pembaruan] Isian Cita-cita di form Registrasi Peserta Didik
[Pembaruan] Isian No SKHUN SMP di form Registrasi Peserta Didik
[Pembaruan] Isian No Peserta UN SMP di form Registrasi Peserta Didik
[Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
[Pembaruan] Isian Data Periodik per Semester Program Pengajaran / Paket Keahlian
[Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
[Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
[Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
[Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
[Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
[Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
[Pembaruan] Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
[Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
[Pembaruan] Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, pada data Peserta DIdik
[Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
[Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
[Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
[Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
[Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
Apakah username dan password harus diganti dengan yang baru?
Tidak perlu, tetap menggunakan username dan password yang lama saja, tapi jika menemukan masalah yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan password.
Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yg harus dilakukan?
Silakan lakukan generate ulang prefill dan registrasi ulang. Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota setempat.
Apakah validasi dan sync mengalami perubahan?
Tidak ada perubahan, sama dengan semester 1, baik cara dan metodologinya.
Apakah data yg invalid (merah) mencegah pengiriman data (sync)?
Data invalid tidak akan menghalangi pengiriman data ke server ketika dilakukan sinkronisasi.
Jika ingin berpindah komputer atau laptop untuk mengerjakan Aplikasi Dapodikdas, apa yang harus dilakukan?
- Di komputer yang baru: generate ulang prefill baru, lalu instal aplikasi dan registrasi seperti biasa. Maka akan muncul data hasil sinkronisasi terakhir;
- Di komputer yang lama lakukan uninstall aplikasi;
- Jika tidak dilakukan tahapan seperti di atas, akan terjadi data berganda.
No comments:
Post a Comment