Kami telah merangkum beberapa kendali dan permasalahan yang muncul dalam Melakukan Verval GTK. Saya telah merangkup jawaban yang telah di sampaikan pada Group Facebook helpdesk Verval GTK dan NUPTK antara lain :
- Kesalahan Entry NUPTK Pada Aplikasi DAPODIKDASMEN, Disarankan UNTUK TIDAK MELAKUKAN PENGHAPUSAN DATA NUPTK YANG SALAH TERSEBUT Dan MENGENTRYKAN ULANG DATA nya KEMBALI, Karena UNTUK Prosedur NUPTK Yang Salah ENTRY Telah Disiapkan PROSES SENDIRI OLEH SYSTEM VERVALPTK. Dengan Proses Yang Akan Di Lakukan SYSTEM (FUNGSI DAN SDM PUSAT) Dalam Melakukan PENCARIAN DATA Yang Memiliki KESESUAIAN DENGAN ARSIP NUPTK YANG ADA. JIka Diketemukan KESESUAIAN DATA, maka NUPTK Yang Salah ENTRY Tersebut Akan Terupdate Dengan NUPTK Yang Ada PADA ARSIP NUPTK. Jadi IKUTI SEGALA PROSEDUR Yang Ada, Dan Tidak Melakukan Hal-Hal Yang Tidak Terdapat Pada Panduan System.
- VervalGTK kosong Untuk Paud Dikmas tunggu info lebih lanjut
- NUPTK ganda Ini besok diselesaikan di Disdik Kab/Kota setempat ( menu Merger PTK Duplikat), admin dinas yang eksekusi.
- Invalid NUPTK Cek dulu kevalidannya di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status Penanganannya, Pastikan pada aplikasi dapodik sudah dicek seperti dibawah ini :
- Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya);
- Sudah dimapping pada Rombel > pembelajaran;
- Jika sudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam;
- Jika karena salah/belum entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :
- jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
- jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK). Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri PegId masuk poin ini.
Semoga bisa membantu operator dalam melakukan vervalptk
No comments:
Post a Comment