• Breaking News

    Friday, March 25, 2016

    Biaya Pendidikan SMA dan SMK SE– Jawa Timur

    Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur siap melaksanakan amanah Undang–undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur, Bpk. Dr. Saiful Rahman, MM. M.Pd dalam acara jumpa pers siang ini. Disinggung adanya isu yang berkembang mengenai SMA dan SMK di Jatim yang tidak gratis lagi, Kadindik Jatim menegaskan alasan tidak di gratiskannya lagi SMA dan SMK karena mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Dan berdasarkan instruksi dari Gubernur Jawa Timur, Bpk. Dr. H. Soekarwo bahwa nantinya seluruh SMA dan SMK di Jawa Timur akan tidak gratis lagi. Jika di Kabupaten/Kota masih tetap menginginkan SMA dan SMK gratis di wilayahnya, maka harus menganggarkan APBD untuk warganya sendiri yang dimasukkan dalam program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). sumber : http://klinikpendidikanjatim.com/

    No comments:

    Post a Comment

    Dapodikdas

    Dapodikmen

    Kemenpan